Jakarta — Pengurus Pusat BAKTI Taskin mengeluarkan surat mandat pembentukan pengurus di tingkat daerah. Mandat ini diberikan kepada individu terpilih untuk menyusun kepengurusan yang solid, akuntabel, dan siap menjalankan program kerja pengentasan kemiskinan.

Pembentukan struktur daerah menjadi prasyarat agar program nasional — desa pilot, pertanian produktif, UMKM, vokasi, dan solidaritas sosial — dapat dijalankan serentak dengan koordinasi yang jelas. Setiap pengurus diingatkan bahwa legitimasi organisasi diukur dari manfaat yang dirasakan rakyat, bukan formalitas jabatan.

Momentum mandat bertepatan dengan persiapan peluncuran dan pengukuhan nasional pada April 2025, termasuk di Kabupaten Kuningan yang menjadi salah satu titik penting penguatan gerakan.

Sumber adaptasi: Dokumen Mandat BAKTI Taskin, 2 April 2025